Modul ini menuntun kalianuntuk mempermudah dalam memahami konsep,fakta dan prinsip pada materipembelajaran mengenaiperlindungan dan penegakan hukum di Indonesia. Indonesia sebagai negara hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan negaranya pasti mengedepankan segala sesuatu berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku. Pada modul ini kalian akan membahas lebih mendalam mengenai praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian dalam kehidupan sehari-hari.
Modul ini terbagi menjadi 4 kegiatan pembelajaran dan di dalamnya terdapat tujuan pembelajaran, uraian materi,rangkuman, penugasan mandiri, latihan soal, danevaluasi.Berikut materi-materi pada setiap kegiatan pembelajaran: Pertama: Hakikat Perlindungan dan Penegakan Hukum, Kedua: Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian, Ketiga: Dinamika Perlanggaran Hukum, Keempat: Partisipasi Masyarakat dalam Melindungi dan Menegakkan Hukum di Indonesia.
Petunjuk Penggunaan Modul
Untuk mempermudah dan membantu kalian dalam mempelajari dan memahami isi modul, berikut ini diberikan beberapa petunjuk, yaitu sebagai berikut:
- Bacalah modul ini secara keseluruhan, pada modul ini terdapat 4 kegiatan pembelajaran.
- Upayakan kalian benar-benar memahaminya dengan cara berdiskusi dengan teman sejawat maupun melalui pemahaman kalian sendiri.
- Kerjakan penugasan mandiri, latihan soal dan evaluasi yang tersedia dengan sungguh-sungguh. Jika kalian serius dan jujur, maka kalian akan dapat mengetahui sampai dimana pencapaian kompetensi dan memudahkan juga dalam belajar.
- Setelah mempelajari modul ini kalian akan mempunyai pemahaman yang lebih terperinci tentang perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia.
- Selanjutnya diharapkan kalian dapat menerapkan sikap-sikap yang menjunjung tinggi hukum serta tidak melakukan pelanggaran hukum.
Materi Pembelajaran
Modul ini terbagi menjadi 4 kegiatan pembelajaran dan di dalamnya terdapat tujuan pembelajaran, uraian materi, rangkuman, penugasan mandiri, latihan soal, dan evaluasi. Berikut materi-materi pada setiap kegiatan pembelajaran:
Pertama : Hakikat Perlindungan dan Penegakan Hukum.
Kedua : Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian.
Ketiga : Dinamika Perlanggaran Hukum.
Keempat : Partisipasi Masyarakat dalam Melindungi dan Menegakkan Hukum di Indonesia.