Nilai (value) dalam pandangan filsafat dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai kebeneran), indah (nilai estetika), baik (nilai moral), dan religus (nilai religi).
#Tabel Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Pancasila dalam kedudukannya sebagai sumber nilai dapat dilihat dari penjelasan tabel berikut ini:
Sila Pertama: Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
No.
|
Sumber Nilai Pancasila
|
Nilai yang Terkandung
|
Uraian/Penjelasan
|
1.
|
Ketuhanan Yang Maha Esa
|
Nilai religius, antara lain:
1. Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifat-Nya yang Maha Sempurna, yaitu Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana, dan sifat lain-lainnya yang suci
|
– Merupakan bentuk keyakinan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai makhluk Tuhan.
– Negara menjamin kebebasan setiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
|
2. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
|
– Tidak boleh melakukan perbuatan yang anti-ketuhanan dan anti-kehidupan beragama.
|
||
3. Nilai Sila I ini meliputi jiwa sila II, III, IV, dan V
|
– Mengembangkan kehidupan toleransi, baik antarumat beragama maupun antaragama.
– Mengatur hubungan negara dan agama, hubungan manusia dengan sang pencipta, serta nilai yang menyangkut hak yang paling asasi.
|
Sila Kedua: Kemanusia yang adil dan beradab
2.
|
Kemanusian yang adil dan beradab
|
Nilai kemanusiaan, antara lain:
1. Pengakuan terhadap adanya martabat manusia.
|
– Merupakan bentuk kesadaran terhadap potensi budi nurani dalam hubungan dengan norma-norma kebudayaan pada umumnya.
|
2. Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.
|
– Adanya konsep nilai kemanusiaan yang lengkap, yang adil dan bermutu tinggi karena kemampuannya berbudaya
|
||
3. Pengertian manusia yang beradab, yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
|
– Manusia Indonesia adalah bagian dari warga dunia, meyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba Tuhan
|
||
4. Nilai Sila II ini diliputi dan dijiwai sila I, meliputi dan menjiwai sila III, IV, dan V.
|
– Mengandung nilai cinta kasih dan nilai etis yang menghargai keberanian untuk membela kebenaran, santun dan menghormati harkat kemanusiaan
|
Sila ketiga: Persatuan Indonesia
3.
|
Persatuan Indonesia
|
Nilai persatuan bangsa, antara lain:
1. Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
|
– Persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya, dan keamanan.
|
2. Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
|
– Manifestasi paham kebangsaaan (nasionalisme dan patriotisme) yang memberi tempat bagi keragaman budaya atau etnis.
– Mengharghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat
|
||
3. Pengakuan terhadap Bhinneka Tunggal Ika dan suku bangsa (etnis) serta kebudayaan banga (berbeda-beda namun satu jua) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa
|
– Menjunjung tinggi tradisi perjuangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara
|
||
4. Nilai sila III ini diliputi dan dijiwai oleh sila I dan II, meliputi dan menjiwai sila IV dan V.
|
– Adanya nilai patriotik serta penghargaan rasa kebangsaan sebagai realitas yang dinamis
|
Sila Keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
4.
|
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
|
Nilai kerakyatan, antara lain:
1. Kedaulatan negara ada di tangan rakyat
|
– Paham kedualtan rakyat yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan.
|
2. Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat
|
– Musyawarah merupakan cermin sikap dan pandangan hidup bahwa kemauan rakyat adalah keberanian dan keabsahan yang tinggi.
|
||
3. Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
|
– Mendahulukan kepentingan negara dan masyarakat
|
||
4. Musyawarah untuk mufakat tercapai dalam permusyaratan wakil-wakil rakyat
|
– Menghargai kesukarelaan/kesadaran daripada memaksakan sesuatu kepada orang lain
|
||
5. Nilai sila IV ini diliputi dan dijiwai sila I, II, dan III, serta meliputi dan menjiwai sila V.
|
– Menghargai sikap etis berupa tanggung jawab yang harus ditunaikan sebagai amanat seluruh rakyat, baik kepada manusia maupun kepada Tuhan.
– Menegakkan nilai kebenaran dan keadilan damai kehidupan yang bebas, aman, adil dan sejahtera.
|
Sila kelima: Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
5.
|
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
|
Nilai-nilai keadilan sosial, antara lain:
1. Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan, meliputi seluruh rakyat Indonesia
|
– Setiap rakayat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hukum, ekonomi, sosial dan kebudayaan.
– Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia
|
2. Keadilan dalam kehidupan sosial, terutama meliputi bidnag-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional (Ipoleksosbud Hankamnas)
|
– Kedermawanan terhadap sesama, sikap hidup hemat, sederhana, dan jiwa keras.
– Menghargai hasil karya orang lain
|
||
3. Cita-cita masyarakat adil makmur, material, dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia
|
– Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hukum, ekonomi, kebudaan, dan sosial
|
||
4. Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain.
|
– Tidak ada tirani minoritas dan mayoritas
|
||
5. Cinta akan kemajuan dan pembangunan.
|
– Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia
|
||
6. Nilai sila V ini diliputi dan dijiwai oleh sila I, II, III, dan IV.
|
– Kedermawanan terhadap sesama, sikap hidup hemat, sederhana, dan jiwa keras.
– Menghargai hasil karya orang lain
– Menolak adanya kesewenang-wenangan serta pemerasan kepada sesama
– Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
|
#Pendapat Para Ahli Tentang Pengertian Nilai
Berikut beberapa pendapat ahli mengenai pengertian nilai:
1. Menurut kamus ilmiah populer
Nilai adalah ide tentang apa yang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrak daripada norma.
2. Menurut Laboratorium Pancasila IKIP Malang
Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna, yang indah, yang memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan sikap serta perilaku manusia.
Suatu ideologi selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran, serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan suatu pengolahan nyata.
Untuk itu, ada 2 pandangan mengenai nilai, yaitu nilai objek dan subjektif.
a. Nilai objektif
Nilai objektif adalah nilai sebagai sesuatu yang ada pada objek itu sendiri. Nilai objek merupakan suatu hal yang objektif dan membentuk semacam ukuran yang menjadi standar tertinggi dari perilaku manusia. Jadi, nilai objektif adalah nilai yang dilihat berdasarkan kondisi nyata dari suatu objek.
b. Nilai subjektif
Nilai subjektif adalah nilai sebagai sesuatu yang bergantung kepada penangkapan dan perasaan orang. Jadi, nilai kepada orang lain atau pihak yang lain.
3. Nilai menurut Nietzhsche
Nilai adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai yang merupakan tujuan dari kehendak manusia yang benar sering ditata menurut susunan tingkatannya yang dimulai dari bawah, yaitu:
a. nilai hedonis (kenikmatan),
b. nilai utilitaris (kegunaan),
c. nilai biologis (kemuliaan),
d. nilai dari estetis (keindahan/kecantikan),
e. nilai-nilai kepribadian (sosial), dan
f. nilai religius (kesuciaan).
Nilai-nilai dapat dibedakan berdasarkan ciri-cirinya, yaitu:
a. Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
Internalized value adalah nilai yang telah menjadi kepribadian bahwa sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa pikir panjang lagi. Nilai-nilai yang mendarah daging ini apabila dilanggar akan timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan, misalnya:
1) orang yang taat beragama akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma agama tersebut.
2) Seorang prajurit di medan pertempuran akan menolong temannya yang terluka, meskipun akan membahayakan jiwanya,
3) Seorang ayah berani bertarung maut demi menyelamatkan anaknya yang sedang terkurung kobaran api yang membakar rumahnya.
b. Nilai dominan
Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai lainnya. Ada beberapa pertimbangan dominan tidaknya suatu nilai, yaitu:
1) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
2) Lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggota kelompok tersebut.
3) Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu.
4) Tingginya kedudukan (prestise) orang-orang yang membawa nilai tersebut.
4. Nilai Menurut Harold Lasswell
Harold Lasswell mengidentifikasikan delapan nilai-nilai masyarakat Barat dalam hubungannya dengan manusia yang lain, yaitu:
a. kekuasaaan (authority),
b. pendidikan (enlightenment)
c. kekayaan (wealth),
d. kesehatan (well-being),
e. keterampilan,
f. kasing sayang (affection),
g. kejujuran (rectitude) dan keadilan (rechtchapenheid).
h. penghargaan (respect).
5. Nilai Menurut Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat, suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusa.
Oleh karenanya, kebudayaan dan masyarakat merupakan nilai yang tidak terhingga bagi orang yang memilikinya.
6. Menurut Notonegoro
Notonegoro membagi nilai menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Nilai material
Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia
b. Nilai vertikal
Nilai vertikal adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas
c. Nilai kerohanian
Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
Nilai kerohanian dibedakan menjadi empat macam, yaitu:
1) Nilai kebeneran/kenyataan, yang bersumber dari unsur akal manusia (rasio, budi, dan cipta)
2) Nilai keindahan yagn bersumber dari unsur manusia (karsa dan etika)
3) Nilai moral, yang bersumber dari unsur kehendak/kemauan (karsa dan etika
4) Nilai religius, merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tinggi dan mutlak yang bersumber dari keyakinan/kepercayaan manusia.
Pancasila sebagai ideologi mempunyai Fleksibilitas yang mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
a. Nilai dasar
Nilai dasar merupakan nilai-nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah) yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar Pancasila adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, yang kemudian dijabarkan dalam bentuk norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Nilai Instrumental
Nilai instrumental merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Penjabaran tersebut tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkan.
c. Nilai praktis
Nilai praktis merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis yang abstrak, misalnya menghormati, kerja sama, kerukunan, dan sebagainya, diwujudkan dalam bentuk sikap perbuatan dan tingkah laku sehari-hari.
Dalam pengalaman praktis inilah akan tampak apakah penjabaran nilai-nilai Pancasila sesuai atau tidak dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika masyarkat. Nilai yang sudah memperoleh kesepakatan masyarakat kita kaji kembali untuk kemudian kita ajukan kembali dalam bentuk yang sudah disempurnakan.
Sumber nilai dalam kehidupan beramasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik buruknya dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang kebenerannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebeneraran yang universal. Nilai-nilai Pancasila merupakan kebenaran bagi bangsa Indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subjektif yang menjadi sumber kekuatan dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang.
Nilai-nilai Pancasila terwujud sebagai norma dan moral bangsa Indonesia sehingga membentuk Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sehingga nilai-nilai Pancasila menjadi sumber inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Buku Pengayaan Kewarganegaraan Kelas XII untuk Siswa SMA/MA/SMK.